Berita

Razia Lagi, Polres Cianjur Sita Puluhan Kantong Miras Oplosan

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Sat Narkoba Polres Cianjur menggelar razia mirnuman keras (miras) oplosan di Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Selasa (31/12/2019) malam. Polisi berhasil mengamankan puluhan miras oplosan roso-roso.

Berdasarkan laporan Paur Subbag Humas Polres Cianjur, Ipda Budi Setiayuda, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 50 plastik minum berisi roso-roso. Satu buah galon dan empat bungkus minuman berenergi.

“Sekira pukul 20.00 WIB dilakukan razia terhadap sebuah rumah karena diduga menyimpan, menjual minuman beralkohol jenis oplosan. Setelah mendatangi TKP ditemukan barang bukti berupa minuman keras beralkohol,” paparnya kepada Cianjur Update, Rabu (1/1/2020).

Diketahui penjual minuman keras tersebut berinisial MR (26) yang merupakan warga Gang Masjid Al-Farisi, RT 02/RW 22, Kelurahan Sayang. Barang bukti yang ada disita oleh polisi usai dilakukan pemeriksaan terhadap penjual miras oplosan.

“Selanjutnya barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Cianjur,” tambahnya.

Puluhan Kantong dan Dua Galon Oplosan Disita di Sukaluyu

Sebelumnya, di hari yang sama polisi pun melakukan razia di Kampung Cikijing RT 01/RW 01 Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu dan Jalan Raya Baru Tungturunan, Sukaluyu.

Berdasarkan laporan Paur Subbag Humas Polres Cianjur, Ipda Budi Setiayuda, polisi berhasil menangkap dua penjual miras oplosan.

Kedua penjual miras tersebut, yaitu RE (39), warga Kampung Cikijing RT 01/R W01 Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu. Lalu DE(45), warga Kampung Sahbandar Kidul, RT 01/RW 04, Desa Sahbandar, Kecamatan Karang tengah.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button