Berita

Rekaman Diduga ‘Big Bos’ dan Ketua Arisan di Cianjur Beredar, Ini Isinya

SK: Gak bakalan, Bu! Gak bakalan kita semua juga gak bakalan diam aja, akan bertanggung jawab dan kita juga akan melindungi ibu. Hukum juga udah jadi tanggung jawab anak-anak semua, ibu juga kan punya perlindungan?

AN: Pokonya gini, kalian mau uang kembali atau gak ibu tanya?

SK: Ya mau, Bu!

AN: Makanya kalian harus sabar dulu!

SK: Bukan saya yang gak sabar konsumen, Bu. Yang engga sabaran tuh ini anak- anak. Udah engga kuat, Bu! Yang diancam itu nyawa bukan harta, udah dikasih semua udah di pakai jaminan! Tapi ini Bu Y**i juga di Jakarta udah diancam udah diamuk-amuk.
Kami di sini menangis, Bu! Kita udah diancam mau dibunuh, tolong lah, Bu! Ibu sekarng muncul dan tanggung jawab. Ibu muncul gak akan kenapa-kenapa kok, kalo ada apa-apa kita sebagai ketua akan tangung jawab!

AN: Dengerin ibu baik-baik sekarang, sekarang mau laporan, ibu sudah berjalan atau ada Intel juga ada ibu engga peduli. Yang ibu perjuangkan adalah uang, kalian gitu aja, walaupun konsumen atau siapa pun bilang gini gono kalo engga ada uangmah percuma, inget itu!

SK: Kalo orang tua saya meninggal, ibu mau tanggung jawab? Soalnya bukan hanya kita sebagai ketua saja yang menjadi jaminan. Jadi kapan ibu akan bertanggung jawab kepada kami ini? Ini mah udah kaya bencana lebih dari Corona ya Allah ya Rasulullah. Coba ibu kalo memang ada itikad baik tanggung jawab. Soalnya sudah ada yang gila, Bu, gara-gara ini dari Jmpn* dan anak-anaknya sudah ada yang di sandra lagi ya Allah gimana Bu? Kalo ibu datang kami akan melindungi ibu Demi Allah, iyah Bu sok datang!

Kata Kuasa Hukum

Itulah penggalan rekaman suara perempuan yang diduga AN dengan para ketua kelompok korban penipuan arisan dan paket Lebaran di Cianjur. Menanggapi hal itu, Kuasa hukum dari beberapa ketua, Ade Kemboy, mengatakan, jika AN benar dan memiliki itikad baik seharusnya meminta perlindungan kepolisian. Ia pun menyebut, kliennya tidak pernah berkomunikasi dengan AN.

“Hanya ada beberapa ketua yang konon katanya suka atau pernah komunikasi dengan Bu An* tapi infonya gak jelas,” tuturnya kepada Cianjur Update, Rabu (12/08/2020).

Dirinya menyebut, jika AN memiliki itikad baik, sejak Mei pun harusnya bertanggung jawab pada korban penipuan Cianjur. Namun, ia mengatakan tidak ada realisasi dari AN. Bahkan, ia menyebut, tidak ada alasan baginya untuk menghentikan proses hukum.

“Kalau dengar rekaman gak ada sedikit pun yang menjadi dasar untuk pemberhentian kasus hukum karena tak ada kejelasan dan kepastian apa yang akan dipertanggungjawabkan sama Bu AN.” tukasnya.(ct6/afs/rez)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button