KLIK CIANJUR – Insiden penabrakan mahasiswi di Cianjur oleh seorang pengemudi mobil Audi, kini menjadi perhatian publik setelah rekaman percakapan antara penumpang Audi, Nur, dan suami sirinya, Kompol Dwi Yanuar Mukti alias Kompol D, beredar di media sosial. Dilaporkan oleh detikJabar pada Kamis (16/2/2023), kuasa hukum Sugeng, sopir Audi, Yudi Junadi, menyatakan bahwa rekaman tersebut berisi percakapan antara Nur dan Kompol D sebelum mereka menghadiri jumpa pers beberapa waktu lalu. Rekaman tersebut direkam oleh salah satu advokat atas permintaan Nur.
Yudi Junadi juga menambahkan bahwa percakapan dalam rekaman tersebut membahas tentang kepemilikan Audi A6 yang digunakan pada saat kecelakaan terjadi. Meski begitu, Yudi tidak mengetahui secara pasti mengenai setting-an yang dibicarakan dalam rekaman tersebut.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, menjelaskan bahwa rekaman percakapan tersebut tidak terkait dengan kasus kecelakaan. Ia mengatakan bahwa percakapan tersebut hanya terkait dengan status kepemilikan mobil, bukan terkait dengan perkara kecelakaan.
Baca Juga: Beri Keterangan Palsu Nur Penumpang Audi A6 Diduga Selingkuhan Kompol D Minta Diperiksa Ulang
Doni menekankan bahwa rekaman tersebut hanya terkait dengan diskusi antara John atau Kompol D dan Nur mengenai kepemilikan mobil.
Yudi Junadi menilai bahwa isi percakapan dalam rekaman tersebut membuktikan bahwa Nur tidak ingin ada intervensi dan mengikuti setting-an dari Kompol D. Namun, ia menambahkan bahwa diskursus publik yang setara antara warga mempunyai penilaian tersendiri tentang mana yang rasional dan etik.
Sampai saat ini, belum ada perkembangan terbaru terkait kasus kecelakaan yang menimpa mahasiswi tersebut. Namun, dengan adanya rekaman percakapan ini, publik semakin ingin tahu mengenai detail kasus tersebut dan melihat apakah ada kaitannya dengan kepemilikan mobil yang dibicarakan dalam rekaman percakapan tersebut.