Rekomendasi Penetapan Upah Minimum Tak Digubris, Ratusan Buruh di Cianjur Minta PJ Gubernur Jabar Dicopot
![Rekomendasi Penetapan Upah Minimum Tak Digubris, Ratusan Buruh di Cianjur Minta PJ Gubernur Jabar Dicopot](/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241223-WA0016.jpg)
CIANJURUPDATE.COM – Ratusan buruh di Cianjur gelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Cianjur. Hal tersebut dilakukan sebab surat rekomendasi penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) 2025 tak diindahkan Pj Gubernur Jawa Barat.
Maka dari itu, dalam aksi ini, para buruh meminta agar PJ Gubernur Jawa Barat di copot dari jabatannya atau diberhentikan.
Pimpinan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Cianjur, Asep Saeful Malik mengatakan, aksi tersebut merupakan gerakan serentak dalam menyikapi putusan Pj Gubernur Jawa Barat usai mengindahkan penetapan UMSK melalui rapat pleno dewan pengupahan provinsi.
“Sebenarnya ada dua tuntutan yang disampaikan, yaitu rekomendasi dari Bupati/Wali Kota terkait penetapan UMSK harus segera direalisasikan, dan yang kedua copot atau berhentikan Pj Gubernur Jawa Barat,” ungkap Asep, Senin (23/12/2024).
BACA JUGA:Â Ribuan Buruh SPN Cianjur Desak Kenaikan UMK 7% dan Upah Sektoral
Asep menyebut, aksi unjuk rasa kali ini bukan hanya sekadar bentuk kekecewaan kepada Pj Gubernur Jabar saja, melainkan karena pihaknya telah dituntut untuk menghormati regulasi.
Namun fakta di lapangan, sambung dia, Pj Gubernur sendiri malah tidak bisa mengindahkan regulasi yang ada.
“Harusnya mereka kan taat hukum dan taat aturan, namun kenapa ini malah sebaliknya dan padahal regulasi yang ada sudah jelas,” kata dia.
“Rekomendasi itu kan sudah dikeluarkan oleh Bupati/Wali Kota melalui rapat pleno dewan pengupahan, dan faktanya itu tidak diindahkan oleh Pj Gubernur Jawa Barat,” sambungnya.