Berita

Rekomendasi Penetapan Upah Minimum Tak Digubris, Ratusan Buruh di Cianjur Minta PJ Gubernur Jabar Dicopot

Ia menjelaskan, sebanyak 300 orang yang mewakili dua serikat buruh, yakni FSPMI dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi unjuk rasa yang cukup kondusif. Pihak anggota DPRD Cianjur pun menanggapi aspirasi para buruh tersebut dengan baik.

“Iya Alhamdulillah sangat terbuka dan kondusif, para pimpinan di komisi 4 DPRD juga dapat merealisasikannya dengan baik,” kata dia.

BACA JUGA: Pakar Hukum Tata Negara Sebut Pencabutan TAP MPR Dinilai Berbahaya dan Mengancam Demokrasi

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur, Rian Purwa Wiwitan mengungkapkan, pihaknya telah menerima aspirasi terkait beberapa tuntutan, yang telah dilayangkan oleh para serikat buruh di Kabupaten Cianjur.

“Kami tadi sudah mendengar teman-teman serikat, tuntutannya yang pertama adalah rekomendasi yang tidak diindahkan oleh Pj Gubernur terkait UMSK, dan kedua meminta agar Pj Gubernur Jawa Barat dievaluasi atau diberhentikan,” tutur dia.

Maka dari itu, lanjut dia, pihaknya akan menindak lanjuti dengan membantu membuat surat untuk dikirim kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang saat ini surat rekomendasi tersebut masih diproses.

“Sekarang lagi diproses dulu suratnya, dan setelah itu akan kita sampaikan kepada teman-teman buruh jika hasilnya sudah keluar,” papar dia.

BACA JUGA: Geger di Unhas, Polemik DO Mahasiswa FIB dan Demonstrasi Kekerasan Seksual

Menurutnya, dalam hal ini DPRD sangat mendorong Pj Gubernur agar dapat merealisasikan pengajuan rekomendasi, terutama penetapan UMKS di Kabupaten Cianjur dapat diterima.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button