Relawan Perjuangan Demokrasi Sepakat Berdamai dengan Perusahaan Peternak Ayam Petelur
Lakukan sidak bersama untuk pembuktian pencemaran
![](/wp-content/uploads/2022/09/IMG-20220926-WA0003-780x470.jpg)
KLIK CIANJUR, Cianjur – Perusahaan peternakan ayam petelur PT Sinar Kanoman Family (SKF) sepakat berdamai dengan DPC Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kabupaten Cianjur, setelah beberapa kajian dan survei lapangan yang melibatkan anggota DPRD Cianjur.
Gilang Arvasendra SH selaku kuasa hukum PT SKF mengatakan, kronologis bermula adanya dugaan pengaduan pencemaran lingkungan yang dikeluhkan oleh beberapa orang petani di Desa Kanoman, Kecamatan Cibeber, kepada Dpc Repdem Kabupaten Cianjur.
Dugaan tersebut berujung pada penyidakan oleh Komisi I anggota DPRD Kabupaten Cianjur. Lalu pada tanggal 15 September 2022 antara DPC Repdem Kabupaten Cianjur Ketua Isman, kuasa hukum dan humas dari PT SKF serta perwakilan dari petani melakukan survei lokasi terhadap objek lokasi yang diduga terkena dampak oleh PT SKF.
“Adapun hasil survei lokasi di sana sejauh ini beberapa orang petani masih menduga adanya kotoran limbah yang masuk ke ladang miliknya, akan tetapi setelah ditelusuri secara bersama-sama dari PT SKF ternyata sudah melakukan pencegahan dengan membuat BAK penampungan sementara untuk IPAL dan memperbesar saluran pembuangan air,” ujar Gilang di Cianjur, Senin (26/9/2022).
Saat survei lokasi di sekitar perusahaan masih banyak para petani yang bercocok tanam padi seperti biasanya dan hasil pembuangan air pada waktu itu terlihat bersih.
“Tanggal 25 September 2022 DPC Repdem Kabupaten Cianjur dan PT SKF yang diwakili oleh Gilang Arvasendra SH dan Elan Setiawan SH setelah terjun ke lokasi mempunyai komitmen bersama secara tertulis yaitu saling memaafkan atas adanya opini publik yang merugikan nama baik perusahaan tentang kegaduhan yang telah terjadi,” ujar Gilang.