Relawan Perjuangan Demokrasi Sepakat Berdamai dengan Perusahaan Peternak Ayam Petelur
Lakukan sidak bersama untuk pembuktian pencemaran
DPC Repdem juga berupaya untuk menguji laboratorium tanah di sekitar perusahaan, menanggapi hal tersebut sebaliknya PT. SKF telah memaafkan terhadap DPC Repdem Kabupaten Cianjur demi menjaga kondusifitas dan sinergitas ke depan untuk menjaga lingkungan dan mengapresiasi langkah pengujian laboratorium tanah tersebut agar menjadi kajian Ilmiah.
“PT SKF adalah perusahaan yang memiliki standard izin sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” bebernya.
Ketua DPC Repdem Kabupaten Cianjur Isman Muslim, mengatakan terkait data warga yang telah mengklaim tidak bisa bercocok tanam selam 3 tiga tahun ke belakang pihaknya menerima sebanyak 53 kepala keluarga adalah hasil pendataan yang telah dilakukan oleh tokoh masyarakat setempat.
“Adapun kami serta pengurus REPDEM kabupaten Cianjur tidak pernah melakukan pendataan tersebut,” terangnya.
Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besanya kepada PT SKF atas segala kegaduhan yang terjadi di lapangan.
“Kami juga melihat PT SKF telah membuat instalasi pengolahan air limbah dengan baik,” pungkasnya.(moel)