Relokasi Sekolah di Zona Merah Bencana, Bupati Cianjur Tegaskan Prioritas Pendidikan

CIANJURUPDATE.COM – Pemerintah Kabupaten Cianjur mengajukan usulan perbaikan dan relokasi puluhan sekolah rusak akibat bencana.

Usulan tersebut bertujuan untuk memastikan keberlanjutan kegiatan belajar-mengajar (KBM) di wilayah terdampak, terutama di zona merah.

Bupati Cianjur, Herman Suherman, menyatakan beberapa sekolah harus direlokasi demi keselamatan siswa dan warga.

BACA JUGA: Mahasiswa Cianjur Selatan Gandeng Tiga Stakeholder untuk Aksi Kemanusiaan

Salah satu contohnya adalah Sekolah Dasar di Desa Sinarlaut, Kecamatan Agrabinta.

“Relokasi dilakukan karena masyarakat juga harus pindah. Sekolah akan dibangun di lokasi baru yang lebih aman,” ujar Herman, Jumat (13/12/2024).

Lokasi baru untuk relokasi akan dipilih di area yang jauh dari potensi bahaya.

BACA JUGA: Relokasi Akibat Pergerakan Tanah di Cianjur Selatan Bertambah, Ini Daftar Lokasinya

Jika tanah desa tidak tersedia, pemerintah daerah akan membeli lahan dari warga untuk pembangunan.

“Yang terpenting adalah memastikan siswa belajar di tempat aman. Kami juga akan membantu kebutuhan siswa, seperti peralatan sekolah, setelah infrastruktur selesai dibangun,” tegasnya.

Pemkab Cianjur, lanjut Herman, berkomitmen memulihkan fasilitas pendidikan secepat mungkin.

BACA JUGA: Puluhan Makam di Cianjur Selatan Dipindahkan Akibat Longsor dan Pergerakan Tanah

Hal ini menjadi prioritas demi mendukung keberlanjutan KBM di wilayah terdampak bencana.

“Karena ini untuk keberlanjutan KBM, pemulihan fasilitas pendidikan akan kami prioritaskan,” pungkas Herman.

Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga hak siswa untuk belajar di lingkungan yang aman dan nyaman, meski berada di tengah tantangan bencana.

BACA JUGA: Komunitas SBD Tibbil Qulub Bantu Korban Longsor di Cianjur Selatan

Exit mobile version