Resmi Diblokir! Begini Cara VTube dan TikTok Cash Raup Untung Dibalik Kedok Investasi

Cara Kerja VTube
Sementara untuk pengguna VTube, para pengguna diminta untuk mengklik iklan, like video, dan mengikuti saluran tertentu agar mendapat poin. Poin ini lantas bisa dicairkan menjadi uang tunai. Mendapat uang dari menyaksikan iklan memang kerap digunakan untuk mencari uang di dunia maya.
Setiap orang yang menonton iklan pada platform itu akan mendapatkan poin yang disebut Vtube Poin (VP). Poin yang dikumpulkan dapat dicairkan dalam bentuk uang oleh para penggunanya yang setara Rp14.000 tiap satu VP yang ditukarkan.
Tidak hanya lewat menonton iklan saja, cara kerja Vtube untuk mendapatkan poin ialah dengan membagikan kode referral poin dan grup poin kepada orang lain untuk bergabung.
Selain itu, pengguna juga ditawari membeli upgrade level misi untuk mendapat keuntungan dan hasil yang relatif besar. Contohnya, pengguna ditawarkan mengaktifkan level bintang enam dengan satu paket berbiaya 10 VP.
Sebelumnya diketahui, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK, Tongam L Tobing mengungkapkan, saat ini SWI tengah memantau sejumlah aplikasi yang menjalankan praktik yang sama. Akan tetapi, Tongam tidak merinci situs atau aplikasi apa saja yang saat ini tengah dalam pantauan SWI karena belum dapat dipastikan apakah termasuk legal atau sebaliknya.
“Saat ini terdapat beberapa entitas yang masih kami pantau apakah kegiatannya termasuk investasi ilegal atau tidak,” imbuhnya.
Modus secara umum, Tongam mengatakan, ada sejumlah modus yang digunakan dalam entitas-entitas semacam ini. Masyarakat diminta cermat dan waspada. Modus-modus yang dijalankan biasanya menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat, menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru “member get member”.