Berita

Resmikan Mall Baru, Herman Mangkir Sidang

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur- Persidangan kasus KPK gadungan yang kembali digelar Kejaksaan Negri (Kejari) Cianjur, Rabu (14/08/2019) di Pengadilan Negri (PN) Cianjur, tidak dihadiri beberapa saksi. Salah satunya yaitu PLT Bupati Cianjur H Herman Suherman. Waktu persidangan digelar Herman tengah meresmikan sebuah mall baru di Jalan Kh Abdullah Bin Nuh.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada saat persidangan KPK Gadungan dilaksanakan hanya dihadiri oleh tiga orang saksi saja, dari keseluruhan lima orang saksi.

Baca Juga :

RM, Aktivis Cianjur Jadi Tersangka Kasus KPK Gadungan

Lemos Jaya Perkasa, Outsorcing Jasa Pengamanan Di Cianjur

Saat persidangan berjalan, para saksi melontarkan kesaksiannya di depan hakim. Dari keterangan salah seorang saksi, H Oting Zaenal Mutaqin, dinilai meringankan terhadap terdakwa Ridwan Mubarok (RM). Oting mengatakan bahwa dirinya sudah mengenal baik RM.

Ketua Tim Kuasa Hukum RM, Karnaen mengatakan, bahwa kesaksian yang dilontarkan oleh para saksi tidak memberatkan terduga pelaku RM.

“Saksi yang datang pada persidangan kali ini hanya tiga orang. Dilihat dari perkataan para saksi tidak terlihat memberatkan saudara RM. Maka dari itu kami sangat menyayangkan ketidak hadiran Plt Bupati pada persidangan ini,” tuturnya.

Dia menegaskan, bahwa seharusnya Herman mampu menghadiri setiap tahapan persidangan yang tengah berjalan saat ini. Dia menilai, tidak ada dalih apapun yang membenarkan bahwa Herman bisa mangkir dari persidangan.

“Seharusnya Pak Herman ada di sini. Dia harus mendengar keterangan dari saksi-saksi yang menyatatakan bahwa mereka tidak memberi uang kepada RM,” ujarnya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button