Retribusi Naik, Warga dan Pedagang di Wisata Cibodas Protes
CIANJURUPDATE.COM, Cipanas – Sejumlah warga dan pedagang yang ada di Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur menggelar protes menolak kenaikan harga retribusi pintu masuk Objek Daerah Tujuan Wisata (ODTW) Cibodas.
Perlu diketahui, kenaikan harga retribusi pintu masuk Wisata Cibodas tersebut dari harga Rp12 ribu naik menjadi Rp18 ribu karena Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 71 Tahun 2022.
Badan Pimpinan Desa (BPD) Desa Cibodas, Ilyas mengatakan, selain aksi, musyawarah pun dilaksanakan untuk menghimpun aspirasi-aspirasi masyarakat terutama masyarakat pelaku usaha yang ada di OTW Cibodas.
“Nah terkait dengan kejadian ini kita menindaklanjuti ketika terjadinya aksi yang turun ke jalan waktu itu tanggal 1 Oktober, kami minta terhadap pemerintah itu respon yang baiklah terhadap masyarakat,” ucap dia saat ditemui, Sabtu (8/10/2022).
Ia mengaku sudah menyampaikannya surat undangan terhadap Bupati Cianjur H Herman Suherman, sejumlah OPD, DPRD Cianjur, Polsek Pacet dan Koramil Pacet untuk berdialog di Cibodas.
“Kami harapkan dalam hal ini BPD desa Cimacan sampaikan sebagai keterwakilan masyarakat untuk menyalurkan aspirasi masyarakat mengenai ODTW Cibodas kepada pemerintah Cianjur, maka diharapkan hadir untuk kita selesaikan dan mencari solusilah bersama,” ucap dia.
Pihaknya menuturkan, pernah melayangkan surat keberatan terkait dengan kenaikan harga retribusi yang ada di ODTW Cibodas. Sebelumnya ada kenaikan harga Rp12 ribu sehingga pedagang dan warga keberatan dan kini naik lagi hingga Rp18 ribu.