Berita

Retribusi Pasar Cipanas Naik, DPRD Cianjur Langsung Sidak di Tempat

“Jadi sebetulnya, beberapa hari kemarin saat retribusi naik di awal tahun, sebagian pedagang mengeluhkan ke DPP pasar. Kemudian pengurus DPP meminta adanya masukan dari anggota dewan, jadi kami meninjau langsung ke Pasar Cipanas,” paparnya.

Ia mengatakan, alasan adanya kenaikan retribusi tersebut akibat adanya target dari Pemkab yang mengalami kenaikan hingga lebih dari Rp2 miliar.

Selain itu, lanjutnya, pungutan retribusinya pun otomatis naik menjadi sebesar Rp500 rupiah untuk kios dan Rp1.000 bagi loss.

“Jadi memang sebelumnya juga sudah ada sosialisasi, baik dari Pemkab Cianjur langsung ke DPP sebagai perwakilan pedagang. Termasuk oleh kami di UPTD kepada para pedagang di sini. Bahkan waktu itu tidak ada yang mengeluh,” tuturnya.

Ia menambahkan, kenaikan retribusi pun sebetulnya sudah sempat dilakukan Pemkab pada 2018 lalu, dengan besaran yang sama. Namun karena pada waktu itu datang pandemi Covid-19, maka Perda retribusi tersebut terhenti sementara.

“Sebetulnya waktu lalu juga sempat naik dengan nominal yang sama seperti sekarang. Tapi karena keburu ada Covid, jadi Pemkab mencabut itu. Sekarang dikembalikan lagi tentang Perda yang dulu,” jelasnya.

Akan tetapi, sebut Prasetyo, meski retribusi daerah khususnya di Pasar Cipanas mengalami kenaikan, ia berharap perekonomian masyarakat Cianjur bisa kembali pulih.

“Saya berharap, perekonomian masyarakat bisa kembali pulih dan meningkat,” tutupnya.(ren/sis)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button