Ribuan Buruh SPN Cianjur Desak Kenaikan UMK 7% dan Upah Sektoral
Sementara itu, Bupati Cianjur, Herman Suherman, menyatakan setuju dengan usulan yang disampaikan oleh para pekerja.
“Usulan kenaikan tidak hanya dari sektor alas kaki dan air minum, tetapi juga sektor lain. Menurut saya, ini wajar,” ungkap Herman.
BACA JUGA:Â VIDEO: Unjuk Rasa Berujung Ricuh Antar Serikat Buruh di Depan Kantor DPRD Cianjur
Herman menambahkan bahwa kenaikan upah minimum di sektor tertentu bisa menjadi peluang untuk meningkatkan penghasilan buruh di Cianjur.
“Ini adalah peluang untuk kenaikan upah bagi mereka,” kata dia.
Herman juga menegaskan akan segera membuat surat rekomendasi agar usulan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Pemkab Cianjur akan membuat draft usulan tersebut untuk diserahkan ke pemerintah provinsi,” tutupnya.