CIANJURUPDATE.COM – Ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Cianjur, yang berasal dari sembilan perusahaan, menggelar aksi unjuk rasa di Pendopo Cianjur, Senin (16/12/2024).
Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 7 persen, meskipun pemerintah pusat sudah menetapkan kenaikan UMK sebesar 6,5 persen.
Perwakilan buruh diterima langsung oleh Bupati Cianjur, Herman Suherman, untuk berdiskusi dan menyampaikan tuntutannya di ruang Pancaniti, Pendopo Cianjur.
Wakil Ketua DPD SPN Jawa Barat, Deni Furkon, menjelaskan bahwa usulan mereka terkait kenaikan UMK 7 persen ini bertujuan agar buruh di Kabupaten Cianjur mendapatkan tambahan penghasilan.
“Kami berusaha untuk kenaikan 7 persen supaya ada tambahan untuk buruh di Kabupaten Cianjur,” kata Deni.
Selain itu, Deni juga menyampaikan usulan mengenai kenaikan upah minimum sektoral.
Sektor-sektor seperti alas kaki, garmen, kulit, dan elektronik dianggap layak mendapatkan insentif tambahan.
“Para pekerja di sektor tersebut berhak mendapatkan insentif tambahan,” ujar Deni.
BACA JUGA: UMP 2025 Naik 6,5%, Prabowo Tegaskan Komitmen untuk Kesejahteraan Buruh
Setelah pertemuan tersebut, Bupati Cianjur Herman Suherman berjanji akan membuat rekomendasi resmi terkait kenaikan upah di Kabupaten Cianjur.
“Kami akan mengawal rekomendasi tersebut untuk penetapan di tingkat provinsi,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Cianjur, Herman Suherman, menyatakan setuju dengan usulan yang disampaikan oleh para pekerja.
“Usulan kenaikan tidak hanya dari sektor alas kaki dan air minum, tetapi juga sektor lain. Menurut saya, ini wajar,” ungkap Herman.
BACA JUGA: VIDEO: Unjuk Rasa Berujung Ricuh Antar Serikat Buruh di Depan Kantor DPRD Cianjur
Herman menambahkan bahwa kenaikan upah minimum di sektor tertentu bisa menjadi peluang untuk meningkatkan penghasilan buruh di Cianjur.
“Ini adalah peluang untuk kenaikan upah bagi mereka,” kata dia.
Herman juga menegaskan akan segera membuat surat rekomendasi agar usulan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Pemkab Cianjur akan membuat draft usulan tersebut untuk diserahkan ke pemerintah provinsi,” tutupnya.