Ridwan Kamil Konfirmasi Lima Orang Positif Covid-19 Usai Mengikuti Acara Habib Rizieq hingga Pemanggilan ke Bareskrim
![](/wp-content/uploads/2020/11/w1200-7.jpeg)
CIANJURUPDATE.COM, Bandung – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa ada lima orang warga yang dinyatakan positif Covid-19 usai mengikuti acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor.
Pria yang karib disapa Emil ini menjelaskan bahwa, hasil tersebut dilakukan setelah dilakukan swab test kepada 400 orang yang mengikuti kegiatan Habib Rizieq.
“Kami periksa 400 warga berkumpul di sana dengan Swab. Dari 400, lima positif, kesimpulannya kerumunan itu bahaya dan buktinya lima dari ratusan kami periksa swab teat hasilnya positif Covid,” kata Kang Emil usai jalani klarifikasi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).
Dengan adanya hasil itu, Emil memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan menjatuhkan sanksi kepada pihak Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Saya akan sanksi Kabupaten Bogor. Pemkab Bogor pun harus memberi sanksi kepada panitia karena bawa banyak dampak,” ujar Emil.
Kang Emil menyebut, sanksi berupa lisan, tulisan, dan denda administratif kepada Pemkab Bogor. Menurut Emil, Pemprov Jabar akan menjatuhkan denda paling maksimal dalam hal ini.
“Ada urutannya tiga, teguran lisan, teguran tertulis dan denda administratif dari Rp50 ribu hingga Rp50 juta saya kira bukan ga mungkin dendanya maksimal,” terangnya.
Sementara itu, Emil pun diketahui pada pada Jumat (20/11/2020) sekitar pukul 09.40 Wib datang ke kantor
Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran kesehatan oleh massa Habib Rizieq di Megamendung, Bogor.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakara Anies Baswedan juga dipanggil polisi atas kasus serupa namun beda tempat. Iandipanggil Senin lalu untuk diminta keterangannya terkait pelanggaran protokol kesehatan oleh massa Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.