Berita

Ridwan Kamil Minta 27 Kepala Daerah di Jabar Kompak Terapkan PPKM Darurat

CIANJURUPDATE.COM, Bandung – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta 27 kepala daerah di Jabar kompak dalam menerapkan aturan PPKM Darurat, mulai 3 sampai 20 Juli 2021 mendatang.

“Kita butuh kekompakan semua pihak untuk melaksanakan arahan pemerintah pusat untuk PPKM Darurat tanpa terkecuali. TNI/Polri saling mengingatkan tugas pokok kita masing-masing,” ujar pria yang karib disapa Kang Emil tersebut melansir Antara, Kamis (1/7/2021).

Rapat koordinasi Gubernur Jawa Barat dengan 27 pemerintah daerah di Jawa Barat secara virtual dilaksanakan, setelah mengikuti rapat koordinasi implementasi PPKM Darurat Jawa-Bali yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B Pandjaitan, secara virtual.

Kang Emil mengarahkan para kepala daerah di Jawa Barat, agar segera membuat surat edaran untuk menyosialisasikannya ke seluruh wilayah, sampai ke tingkat RW dan RT.

“Para kepala daerah agar fokus sosialisasi, pada dua hal yaitu persiapan ke dalam dan mengoptimalkan media untuk penyebaran informasi,” ungkapnya.

Kepada seluruh pimpinan Polres dan Polresta se-Jawa Barat, Kang Emil juga meminta mempersiapkan tindak pidana ringan (tipiring) yang didahului pendekatan persuasif sebelum penerapan sanksi hukum. Baik kepada warga, sektor usaha, dan lembaga yang melanggar protokol kesehatan.

Ridwan Kamil juga mengingatkan para kepala daerah untuk mengecek kembali anggaran refocusing pada APBD di daerahnya.

“Jika ada proyek perencanaan pembangunan yang belum lelang, sebaiknya digeser ke biaya tidak terduga (BTT) kedaruratan,” terangnya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button