Berita

Rosidi, Warga yang Tinggal di Gubuk Bekas Pos Kuburan Diusir dan Diancam Petugas Desa Pakuon

CIANJURUPDATE.COM, Sukaresmi – Rosidi (60), pria paruh baya yang tinggal di gubuk bekas pos kuburan di Kampung Kingkung Pasir Letik, RT 02/RW 01 Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, pada Kamis (4/2/2021) malam sekitar jam 23.00 Wib diusir dan diancam petugas dari Desa Pakuon.

Rosidi mengaku, mendapatkan perlakuan kurang baik dari petugas Desa Pakuon yang memintanya pergi dari gubuk bekas pos kuburan ke tempat dia tinggal sebelumnya di Kampung Leweung Datar.

“Iya Pak, semalam saya bersama anak saya sedang tertidur dan tiba-tiba datang petugas dari Desa Pakuon yang kemudian meminta saya untuk mengosongkan bekas pos kuburan ini,” ujarnya kepada Cianjur Today, saat ditemui lagi pada Jumat (5/2/2021).

Menurut Rosidi, cara dan ucapan petugas desa tersebut dinilai tak berprikemanusiaan, karena mengusir seseorang saat tengah malam dan secara tidak hormat.

“Saya kaget, karena memang sedang tidur ada yang mengetuk pintu sambil bernada tinggi. Bahkan terdengar ada yang menendang ember di luar rumah, sembari memanggil nama saya dan menyuruh saya segera meninggalkan gubuk,” jelasnya.

Rosidi mengaku, ia adalah warga kurang mampu dan tidak memiliki apa-apa, namun perlakuan tersebut terasa kurang pantas.

“Kalau sekiranya ingin membantu dan memindahkan saya ke tempat lain, bukan seperti itu caranya. Apalagi di malam hari saat anak-anak sedang tertidur,” bebernya.

Rosidi pun menuturkan, pada waktu pengusiran terjadi, ia mendapatkan satu ancaman dari petugas desa, yaitu jika tidak segera pindah atau mengosongkan gubuk tersebut akan dibunuh.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button