Berita

Roy Kioshi Ditangkap Polisi

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Polisi dikabarkan menangkap pembawa acara Roy Kioshi, Kamis (7/5/2020). Ia ditangkap polisi diduga karena kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi pun mengonfirmasi kabar tersebut.

“Iya, sementara masih diperiksa oleh sat narkoba polres. Besok insyaallah dirilis,” kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono, seperti diberitakan Liputan6.com.

Sementara itu Kuasa Hukum Roy Kioshi, Henry Indraguna, terkejut mendengar kabar tersebut. Namun sampai saat ini ia masih mencari tahu kebenarannya.

Dalam sebuah video, ia mengaku mendengar kabar Roy Kioshi ditangkap polisi diduga terkait narkoba. Ia mendapat informasi tersebut dari media yang menanyakan padanya terkait kebenaran berita tersebut.

“Sampai saat ini, saya konfirmasi kami kuasa hukum belum mendapatkan konfirmasi langsung dari Roy Kiyoshi, ataupun keluarganya, ataupun manajernya,” tuturnya.

Ia pun sudah berusaha mengontak Roy lewat telepon, WhatsApp, namun tak aktif. Meski begitu, ia berharap berita tersebut tidak terbukti dan hasilnya negatif.

“Saya berharap bahwa Roy itu negatif. Karena selama saya kenal Roy saya yakin Roy itu bukan pemakai narkoba,” tambahnya.(rez/bbs)

Sumber dan foto: Liputan6.com

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button