RS, Oknum Mahasiswa Ditetapkan Sebagai Tersangka
Demo di Cianjur Rusuh, Empat Polisi Terbakar
![](/wp-content/uploads/2019/08/handcuffs-2202224_1280-780x470.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Kepolisian dikabarkan telah menetapkan tersangka kerusuhan demo di Cianjur, yang mengakibatkan empat polisi terbakar. Hal tersebut diungkapkan Kadiv Humas Polri, Irjen M Iqbal saat diwawancarai wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2019)
“Ya Alhamdulillah sudah kita tangkap sudah diamankan, terus kita periksa barusan kita tetapkan sebagai tersangka. Karena alat bukti sangat cukup,” ujarnya seperti dikutip detik.com.
Sebuah video dan berdasarkan keterangan saksi di lokasi telah didapatkan polisi sebagai bukti. Menurut Iqbal, dua alat bukti telah cukup untuk menetapkan seorang pria berinisial RS sebagai tersangka.
“Minimal dua alat bukti sudah tercukupi dan bahkan lebih. Oleh karena itu, Polda Jabar tetapkan tersangka, yang bersangkutan adalah oknum mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Cianjur. Itu oknum ya, saya paham bahwa mahasiswa tidak mungkin berlaku seperti itu, karena beliau adalah simbol akademik, tapi ini adalah oknum,” tegasnya.
Satu Bulan, Puluhan Petugas Terluka
Dalam rentang waktu satu bulan, lanjut Iqbal, sudah ada 35 petugas yang mengalami intimidasi ketika bertugas. Mereka di antaranya cedera sampai luka. Terbaru adalah Ipda Erwin Yudha dan tiga rekannya.
“Dalam 1 bulan saja udah hampir 35 petugas kepolisian dari berbagai pangkat mengalami cidera, hilang nyawa. Kemarin empat petugas kami terbakar, dan kalau masih proses, bisa kita buktikan dengan kesengajaan, bisa narasinya dirubah, dibakar,” ucapnya.
Baca Juga:
- VIDEO: Detik-detik Polisi Terbakar Saat Aksi Mahasiswa di Cianjur
- UPDATE: Polisi yang Terbakar Ada Empat, Satu Dibawa ke RS Polri
- UPDATE: Identitas Tiga Polisi yang Terbakar di Pendopo Cianjur
Mengenai motif dari tersangka, sampai saat ini polisi masih terus mendalaminya. Tersangka RS juga disebut akan dijerat pasal berlapis karena sudah melukai aparat kepolisian.