Pemkab Wajibkan Guru Beri Materi Penanganan Covid-19 Kepada Siswa

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur mewajibkan para guru untuk menyampaikan materi penanganan Covid-19 kepada siswa selama pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Hal ini agar dunia pendidikan bisa lebih awas terhadap virus corona.
Bupati Cianjur, H Herman Suherman mengatakan, siswa harus diberikan materi pembelajaran mengenai penanganan Covid-19 dan bahan pembelajaran mengenai Virus Corona diberikan oleh pemerintah.
“Hal tersebut agar siswa menjadi duta Covid-19 yang nantinya menyampaikan ke lingkungan di rumah,” kata Herman kepada Cianjur Update, Rabu (1/9/2021).
Satgas di tingkat kecamatan untuk SMP dan SMA, sedangkan satgas desa untuk SD bertugas memantau fasilitas sekolah protokol kesehatan (prokes).
Herman menjelaskan, dalam PPKM Level 2 kapasitas murid selama PTM adalah 50 persen dan semua sekolah di Cianjur ikut menyelenggarakan. Apabila sudah naik ke PPKM level 1 maka kapasitas menjadi 75 persen.
“Guru wajib sudah divaksin, fasilitas prokes sudah lengkap, izin dari orang tua dan teknis pembelajaran diatur tidak bersamaan dengan sistem waktu pembelajaran kurang lebih 25 menit,” ungkap dia
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Cianjur, Himan Haris mengatakan, hanya ada beberapa sekolah yang siap PTM. Bahkan di wilayah utara sudah sepertiganya.
“Sementara di Selatan hampir seluruhnya sudah siap. Sementara jika berada di zona oranye masih dalam pemantauan,” jelas dia.
Mekanisme KBM, kata Himam, pertama protokol kesehatan dengan berjarak dan satu kelas diisi 16-18 murid. Bahkan satu kelas dibagi menjadi dua, satu guru mengajar di dua kelas.