RUU HIP Jadi Awal Kebangkitan Komunis, Ini Kata DPRD Cianjur
![](/wp-content/uploads/2020/06/DSC_0024-1-01-scaled-780x470.jpeg)
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) disebut-sebut sebagai cikal bakal bangkitnya paham komunis di Indonesia. DPRD Cianjur pun mengaku akan menolaknya jika memang terbukti.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, H Wilman Singawinata mengatakan, semua lapisan masyarakat telah sepakat bahwa paham komunis dilarang di Indonesia.
“Kita telah sepakat bahwa Tap MPR 25 itu sudah jelas menolak ideologi komunisme di Indonesia. Dan kita ingin itu tetap menjadi satu acuan dalam perumusan undang-undang ke depannya itu kan sejarah, ya,” tuturnya kepada Cianjur Update, Rabu (24/06/2020).
Sebelumnya, sejumlah ormas Islam bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur melakukan audiensi penolakan terhadap RUU HIP yang dianggap memiliki idiom paham komunis. Wilman menyebut, jika terbukti maka akan ditolak oleh DPRD Cianjur.
“Kalau memang itu ada ya kita tolak, reaksi masyarakat ini kan bukan reaksi emosional. Tapi atas pemikiran mereka dan sejarah, jadi kalau memang itu ada ya (tolak),” ucap dia.
Bahkan, dalam audiensi tersebut, pada 6 Juli 2020 akan ada aksi yang lebih besar, jika RUU HIP ini masih belum juga dibatalkan. Wilman pun berkomitmen untuk tidak sampai ada kerumunan.
“Kita berkomitmen kita tidak menginginkan mereka datang besar-besaran ke sini. karena penyakit Covid-19 bisa saja tertular itu sangat mungkin jadi kami tak mau ada bergerombol datang ke sini.” tukasnya.
Penolakan Keras dari Para Ulama
Sebelumnya, perwakilan Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Cianjur, H Cepi Jauharudin mengatakan, semua ulama sepakat untuk menghentikan pembahasan bahkan membatalkan RUU HIP. Bahkan ia menyebut MUI Kabupaten Cianjur menjadi pengusul pertama penolakan itu.