Berita

Saat Ditinggal Ibu Jadi TKW, Anak Perlu Perhatian Lebih

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Anak yang ditinggalkan orang tua untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) perlu mendapat perhatian lebih. Mengingat, hak-hak anak bisa saja terkuras akibat orang tua yang bekerja apalagi hingga tidak bertemu selama bertahun-tahun.

Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur, Lidya Indayani Umar, menjelaskan, banyak dampak jika anak ditinggalkan orang tua untuk menjadi PMI atau TKW karena pengasuhan dialihkan ke keluarga yang lain.

“Di sini anak banyak tidak mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari orang tua. Ada juga beberapa, ayahnya tidak mau bekerja atau mungkin males dan mengizinkan istrinya, namun setelah berangkat suaminya nikah lagi. Anak ditelantarkan dan dititipkan ke neneknya tidak dikasih biaya, akhirnya tidak sekolah,” jelas dia kepada Cianjur Today, Jumat (19/3/2021).

Lidya menyebut pola tersebut sangat keliru. Meskipun secrara hukum dan agama tidak mempermasalahkan apabila seorang perempuan atau istri bekerja.

“Cuman karena di Cianjur dalam kondisi pandemi dan pekerjaan untuk laki-laki itu sulit itu juga menjadi serius dalam menanggapi ini,” ucapnya.

Zaman sekarang, kebanyakan perempuan bekerja di pabrik sementara suaminya menjadi penarik ojek. Namun, hak anak bisa terabaikan ketika sang ibu bekerja apalagi menjadi PMI. Meskipun diasuh nenek, pasti akan berbeda.

“Ada juga anak yang karena nenek yang sudah tua sudah tidak bisa mendidik. Sudah tidak bisa menjaga dan mengawasi sepenuhnya. Akhirnya anak-anak juga banyak yang kita lihat dari data sebelumnya berdasarkan kasuistik menjadi korban persetubuhan, korban trafficking karena kekurangan kasih sayang,” jelas dia.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button