Saatnya Bergandengan Tangan Ikut Membangun Cianjur
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Wasekjen LTN NU, Putra Lugina , mengajak kepada masyarakat untuk menerima segala keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sengketa Pipres 2019. Menurutnya, setelah melewati masa Pilpres 2019, kita harus kembali lagi pada khitohnya.
“Mengingat MK merupakan majelis hukum tertinggi di Indonesia,” paparnya saat di wawancara, Jumat(28/6/2019).
Ia pun mengajak agar masyarakat selalu menjunjung tinggi persatuan dan kebersamaan, walaupun sebelumnya mempunyai wadah partai yang berbeda-beda.
Di pihak lain, Ketua RT05/RW18 Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, Ismail, juga mengajak kepada warga untuk menerima keputusan MK. Hal itu merupakan bentuk dari kepedulian terhadap kebersamaan warga dalam ikut membangun pemerintahan yang baik.
“Sudah waktunya kita saling bergandengan tangan lagi, untuk ikut serta membangun Cianjur,” tandasnya.(yan)
Reporter : Dian Tardian
Editor : M Reza Fauzie