Sadar Muslihat Sosialisasi Pentingnya Perlindungan Pekerja Migran di Cianjur
![](/wp-content/uploads/2023/03/IMG-20230324-WA0012-780x470.jpg)
![Sekretaris Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Sadar Muslihat, menggelar kegiatan sosialisasi terkait perlindungan pekerja migran di Cianjur](/wp-content/uploads/2023/03/IMG-20230324-WA0012-1024x768.jpg)
CIANJURUPDATE.COM – Sekretaris Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS), H. Sadar Muslihat, menggelar kegiatan sosialisasi terkait perlindungan pekerja migran Indonesia di Aula Desa Bojong, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Cianjur pada Senin (20/03/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa aktivis, keluarga besar Himpunan Warga Cianjur (HWC), dan masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Sadar menyampaikan bahwa Provinsi Jawa Barat telah memiliki Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 2 tahun 2021 yang melindungi pekerja migran. Namun, perlindungan tersebut hanya berlaku bagi pekerja yang legal.
“Saya berharap bahwa pemerintah Kabupaten Cianjur dapat bersinergi dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja migran,” ungkapnya.
Baca Juga: Sadar Muslihat Dorong UMKM Cianjur Patuhi Perda Anti Kecurangan Bahan Pokok
Sadar juga menekankan pentingnya memiliki sistem informasi yang akurat untuk memantau dan mengawasi pekerja migran yang bekerja secara legal.
“Namun, jika bekerja secara ilegal, maka data yang diperoleh tidak akan akurat. DPRD mendorong pemerintah daerah untuk mengawasi dan mengawal terutama perusahaan penggerak tenaga kerja migran,” jelasnya.
Baca Juga: Sadar Muslihat Beri Bantuan Saat Reses di Desa Sukatani
Kemudian lanjutnya, Cianjur adalah kabupaten ke-2 yang cukup banyak menyumbang tenaga migran keluar negeri, sehingga peraturan yang diatur dengan baik dan melibatkan berbagai institusi di setiap jenjang sangat penting.