Berita

Sadis! IRT Asal Cianjur yang Ditemukan Meninggal di Sukabumi Ternyata Korban Pembunuhan, Pelaku Sudah Dibekuk Polisi

BACA JUGA: Babak Baru! Pegi Cianjur Dilaporkan ke Mabes Polri Atas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Akan Terbukti Siapa Pelaku Aslinya?

Identitas korban, yang mengenakan kaos biru muda dan celana jins biru tua, terungkap setelah foto-fotonya diunggah ke media sosial.

Korban yang merupakan seorang ibu rumah tangga sempat berpamitan kepada keluarga untuk keluar rumah pada hari tersebut.

Saat ini, WS dan NAA dijerat dengan Pasal 340 dan Pasal 338 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana serta Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian.

Kedua pelaku terancam hukuman penjara paling singkat 20 tahun.

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button