Berita
Sadis! IRT Asal Cianjur yang Ditemukan Meninggal di Sukabumi Ternyata Korban Pembunuhan, Pelaku Sudah Dibekuk Polisi
![Banyak Luka Memar, Mayat IRT Asal Cianjur Ditemukan di Gegerbitung Sukabumi, Korban Pembunuhan?](/wp-content/uploads/2024/06/Banyak-Luka-Memar-Mayat-IRT-Asal-Cianjur-Ditemukan-di-Gegerbitung-Sukabumi-Korban-Pembunuhan.jpg)
Identitas korban, yang mengenakan kaos biru muda dan celana jins biru tua, terungkap setelah foto-fotonya diunggah ke media sosial.
Korban yang merupakan seorang ibu rumah tangga sempat berpamitan kepada keluarga untuk keluar rumah pada hari tersebut.
Saat ini, WS dan NAA dijerat dengan Pasal 340 dan Pasal 338 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana serta Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian.
Kedua pelaku terancam hukuman penjara paling singkat 20 tahun.