Berita

Sadis! Rekonstruksi Penyiraman Air Keras di Cianjur, Pelaku Peragakan 42 Adegan

Dari mulai urutan korban membeli air keras, membekap mulut, membuka lakban, hingga kabur menggunakan kendaraan meninggalkan lokasi kejadian.

“Tadi dilihat dalam reka adegan ulang, posisi korban setengah berdiri saat disiram air keras satu liter hingga menyebabkan luka bakar 80 persen,” paparnya.

Akibat perbuatannya, Abdul Latif terancam hukuman mati hingga paling ringan yakni mendekam di balik jeruji besi seumur hidup.

“Tersangka dijerat tiga pasal pasal 334 lalu 354, dan 358 dengan ancaman seumur hidup sampai pidana mati,” tandasnya.(ren/rez)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button