Nasional

Sah! Jendral Listyo Sigit Prabowo Resmi jadi Kapolri

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menggantikan posisi Jendral Idham Aziz yang telah memasuki masa pensiun.

Pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kapolri tertuang dalam surat Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian RI. Surat Keputusan Presidenitu berlaku sejak Listyo resmi diangkat sebagai Kapolri.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal Kapolri yang diusulkan Presiden Jokowi ke DPR. Anggota dewan kemudian melakukan fit and proper test. Seluruh fraksi menyetujui dan mengesahkan usulan Presiden Jokowi ini.

Saat menjalani fit and proper test di DPR, Listyo memaparkan visinya untuk mewujudkan Polri yang Presisi (prediktif, responbilitas, transpanransi, dan keadilan).

Listyo Sigit Prabowo adalah perwira tinggi Polri yang lahir pada 5 Mei 1969 atau berusia 51 tahun. Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara pernah didudukinya, seperti Kabareskrim, Kadiv Propram, Kapolda Banten, Ajudan Presiden RI Joko Widodo dan Kapolresta Solo. Perwira yang malang melintang di dunia reserse ini juga merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991.

Sejumlah kasus besar yang pernah ditanganinya antara lain penangkapan buronan Maria Lumowa yang merupakan tersangka kasus pembobolan Bank BNI hingga Rp1,7 triliun. Ia juga meringkus buronan Djoko Tjandra, beserta kasus-kasus besar lainnya.(sis)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button