Jabar

Sah! Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2021

“Kami berharap UMP ini adalah dasar bagi seluruh kabupaten/kota sebagai social safety net jadi terbawah. Tidak ada lagi kabupaten yang mentapkan upah minimumnya di bawah UMP,” ungkapnya.

Terkait penetapan UMK di kota/kabupaten di Jabar, Taufik menyebut deadline-nya adalah pada 21 November 2020 mendatang.

“Penetapan UMK, kabupaten/kota mempunyai waktu terakhir pada 21 November. Selanjutnya sesuai dengan PP 78/2015 upah minimum yang berlaku yang operasional di kabupaten/kota adalah UMK,” tutupnya.(sis/bbs)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button