CIANJURUPDATE.COM – Gedung Papak, bangunan tua bersejarah di Jalan Raya Sukabumi, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, menjadi saksi bisu perjuangan kemerdekaan Indonesia. Sayangnya, hingga kini bangunan tersebut belum masuk dalam daftar Cagar Budaya dan dibiarkan tak terawat.
Bangunan ini berdiri kokoh di tepi jalan menuju Sukabumi. Namun, pepohonan lebat dan rumput liar yang menjulang tinggi menutupi keberadaannya.
Bahkan, bagian dalam gedung dua lantai ini dipenuhi rerumputan dan sering menjadi tempat berlindung hewan ternak.
Menurut warga sekitar, Gedung Papak sudah kosong selama 15 tahun.
“Tahunya ini markas Belanda, bangunan lama sejak zaman penjajahan,” ujar Ade (50), salah satu warga.
Beberapa pengendara juga melaporkan pengalaman mistis seperti melihat penampakan noni Belanda.
Sejarawan Cianjur, Hendi Jo, mengungkapkan bahwa Gedung Papak berperan penting dalam sejarah. Bangunan ini digunakan oleh pasukan Inggris pada 1947, kemudian diambil alih oleh Belanda pada masa agresi militer, dan akhirnya diduduki pejuang Indonesia.
“Secara bergantian, gedung ini ditempati Inggris, Belanda, dan Indonesia. Fungsinya sebagai pos pemeriksaan bagi rombongan yang melintas dari Sukabumi ke Cianjur,” jelas Hendi.
BACA JUGA: Sejarah dan Tema Hari Anti Korupsi Sedunia 9 Desember 2024, Menguatkan Komitmen untuk Indonesia Maju
Di masa penjajahan, gedung ini menjadi tempat penyaringan gerilyawan Indonesia.
Hendi juga menambahkan bahwa di dalam gedung terdapat bungker rahasia yang tembus ke sungai di belakangnya. Jalur ini digunakan untuk pelarian jika terjadi serangan.
“Keamanan gedung saat itu sangat ketat, dengan pasukan bersenjata yang selalu berjaga,” ujarnya.
Meskipun memiliki nilai sejarah besar, Gedung Papak saat ini terbengkalai. Hendi mengungkapkan, pihaknya tengah mengusulkan bangunan ini untuk masuk dalam daftar Cagar Budaya.
“Kami berharap dengan status ini, Gedung Papak dapat lebih terawat dan dilestarikan,” tutupnya.
BACA JUGA: 28 November Memperingati Hari Dongeng Nasional, Ini Sejarahnya