Nasional

Salahgunakan Wewenang, Bupati Gowa Copot Jabatan Mardani Hamdan

Tak hanya itu, beber dia, PJ Sekda Gowa juga telah diberikan teguran atas jabatannya sebagai Sekda Gowa.

“Keputusan ini saya ambil berdasarkan kewenangan saya sebagai kepala daerah. Keputusan ini sekaligus sebagai warning bagi perangkat pemerintahan dalam menjalankan tugas-tugasnya,” pungkasnya.(ct7/sis)

Sumber: Fajar.co.id

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button