Berita

Samades Cipanas Diserbu Warga, Antrean Panjang Demi Pemutihan Pajak Jabar 2025

CIANJURUPDATE.COMProgram pemutihan pajak yang digagas Gubernur Jawa Barat menarik animo besar masyarakat.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar mencatat peningkatan signifikan jumlah wajib pajak, terutama di Kabupaten Cianjur.

Samsat Masuk Desa (Samades) Desa Cipanas menjadi salah satu lokasi yang dipadati warga.

Mereka antusias memanfaatkan kesempatan ini untuk membayar pajak kendaraan dengan keringanan.

BACA JUGA: Warga Jabar Serbu Program Pemutihan Pajak, Omzet Tembus Rp76 Miliar

Aipda Very Sutan Mudo, petugas Samades Desa Cipanas, menjelaskan persyaratan perpanjangan pajak tahunan.

Wajib pajak harus membawa STNK asli dan KTP sesuai nama yang tertera di STNK.

Peraturan ini sesuai dengan Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor).

“Untuk proses ganti kepemilikan, wajib pajak melampirkan BPKB, STNK, KTP pemilik baru, dan hasil cek fisik kendaraan,” ujarnya.

BACA JUGA: Penunggak Pajak Kendaraan Bisa Dapat Untung Besar, Pemutihan Segera Diterapkan, Cek Tanggal Berlakunya!

Meskipun membludak, petugas Samades Desa Cipanas tetap memberikan pelayanan prima.

Mereka mengutamakan sikap humanis dengan sapa, senyum, dan salam kepada setiap wajib pajak.

“Walaupun sedang berpuasa dan pendaftaran penuh, kami tetap layani dengan baik,” kata Aipda Very Sutan Mudo.

Maman (47), seorang warga, mengaku mengantre selama empat jam untuk memperpanjang STNK. Ia datang sejak pukul 09.00 WIB dan baru selesai pukul 13.00 WIB.

BACA JUGA: Laporan Bank Dunia Ungkap 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Terlibat Penghindaran Pajak

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button