CIANJURUPDATE.COM – Pemerintah Kabupaten Cianjur kembali memperpanjang status darurat sampah untuk ketiga kalinya.
Perpanjangan ini dilakukan karena pembangunan akses jalan ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) baru di Mekarsari belum rampung.
Baca Juga: Masyarakat Cianjur Masih Mengunjungi Alun-alun Cianjur: Belum Tahu Info Ditutup
“Status darurat sampah diperpanjang selama sepekan ke depan. Ini merupakan perpanjangan terakhir,” ungkap Asisten Daerah II Setda Cianjur, Budi Rahayu Toyib, Selasa (20/2/2024).
Budi menjelaskan, perpanjangan ini dilakukan karena sampah masih dibuang ke TPAS Pasirsembung, meskipun TPAS Mekarsari belum rampung.
“Targetnya, pembangunan TPAS Mekarsari selesai di akhir pekan ini. Sehingga, sampah bisa mulai dibuang ke sana,” tuturnya.
Budi menambahkan, sampah di TPAS Pasirsembung akan diangkut secara bertahap ke TPAS Mekarsari.
Baca Juga: Ribuan P3K Cianjur Diberi Orientasi Untuk Tingkatkan IPM
Hal ini dilakukan agar TPAS Pasirsembung dapat difungsikan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH)
Sebelumnya, Kabupaten Cianjur terancam darurat sampah pada 22 Januari 2024 lalu. TPAS Pasirsembung harus berhenti beroperasi, namun TPAS penggantinya belum rampung.***