Sanksi Denda Mengintai Pelaku Buang Sampah Sembarangan di Jalur Puncak, DLH Cianjur Telusuri Identitas Pelaku

Namun, sebelumnya pihaknya akan memberikan pembinaan terlebih dahulu dan menelusuri alasan dari pelaku pembuang sampah.
“Kami akan memberikan pembinaan terlebih dahulu, namun jika tidak mematuhi aturan, sanksi tegas berupa denda akan diberlakukan. Kami masih menunggu laporan dari tim yang ditugaskan untuk mendatangi alamat pemilik kendaraan,” tandasnya.
Peristiwa pembuangan sampah ke Sungai Cikundul itu terjadi pada Sabtu (13/4/2024), di mana seorang penumpang mini bus dengan nomor polisi F 1211 YG melakukan aksi tersebut di tengah kemacetan jalur Puncak, Cipanas, Cianjur. Video aksi tersebut viral di media sosial dan mendapat kecaman luas.
BACA JUGA: Sampah Cianjur Menggunung, Darurat Diperpanjang!
Dari rekaman video yang beredar, terlihat mobil putih tersebut terjebak dalam kemacetan di jalur Cianjur-Puncak.
Kemudian, seorang pria berjaket hitam keluar dari mobil sambil membawa sampah plastik di kedua tangannya.
Tanpa ragu, ia membuang sampah tersebut ke Sungai Cikundul sebelum kembali masuk ke dalam mobil.