Sanksi WADA Resmi Dicabut, Bendera Merah-Putih Bisa Kembali Berkibar
CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Sanksi Badan Anti-Doping Dunia atau World Anti-Doping Agency (WADA) terhadap Indonesia akhirnya resmi dicabut. Dengan demikian, Bendera Merah Putih bisa kembali berkibar di ajang olahraga internasional.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali mengatakan, bahwa Indonesia sudah bisa menjadi tuan rumah untuk kejuaraan-kejuaraan internasional baik single event maupun multi event.
“Kita sudah bisa mengibarkan bendera merah putih di berbagai kejuaraan dunia. Baik yang ada di Indonesia maupun di luar negeri, dan kita sudah boleh untuk mengirimkan utusan. Untuk duduk di lembaga-lembaga olahraga Internasional,” ujar Menpora dalam keterangan persnya, Jumat (4/2/2022).
Ia menjelaskan, pada 2 Februari, WADA secara resmi mengeluarkan keputusan pencabutan sanksi terhadap Indonesia. Penjatuhan sanksi Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) pada 7 Oktober 2021, karena tidak patuh terhadap Test Doping Plan (TDP) tahun 2020.
“Sanksi WADA tersebut seharusnya berlaku satu tahun, namun sanksi tersebut selesai lebih cepat atau dalam waktu tiga bulan lebih,” ungkapnya.
Langkah Cepat Pemerintah terhadap Sanksi WADA
Sebelumnya, setelah menerima surat sanksi dari WADA, pemerintah melalui Kemenpora mengambil langkah cepat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA. Dengan dua tugas yakni percepatan penyelesaian masalah WADA terhadap LADI dan investigasi penyebab masalah tersebut.
Pembentukan Satgas tersebut sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Terbatas.