CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Sanksi Badan Anti-Doping Dunia atau World Anti-Doping Agency (WADA) terhadap Indonesia akhirnya resmi dicabut. Dengan demikian, Bendera Merah Putih bisa kembali berkibar di ajang olahraga internasional.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali mengatakan, bahwa Indonesia sudah bisa menjadi tuan rumah untuk kejuaraan-kejuaraan internasional baik single event maupun multi event.
“Kita sudah bisa mengibarkan bendera merah putih di berbagai kejuaraan dunia. Baik yang ada di Indonesia maupun di luar negeri, dan kita sudah boleh untuk mengirimkan utusan. Untuk duduk di lembaga-lembaga olahraga Internasional,” ujar Menpora dalam keterangan persnya, Jumat (4/2/2022).
Ia menjelaskan, pada 2 Februari, WADA secara resmi mengeluarkan keputusan pencabutan sanksi terhadap Indonesia. Penjatuhan sanksi Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) pada 7 Oktober 2021, karena tidak patuh terhadap Test Doping Plan (TDP) tahun 2020.
“Sanksi WADA tersebut seharusnya berlaku satu tahun, namun sanksi tersebut selesai lebih cepat atau dalam waktu tiga bulan lebih,” ungkapnya.
Langkah Cepat Pemerintah terhadap Sanksi WADA
Sebelumnya, setelah menerima surat sanksi dari WADA, pemerintah melalui Kemenpora mengambil langkah cepat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA. Dengan dua tugas yakni percepatan penyelesaian masalah WADA terhadap LADI dan investigasi penyebab masalah tersebut.
Pembentukan Satgas tersebut sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Terbatas.
“Bapak Presiden memberikan arahan, tiga arahan beliau perbaiki komunikasi dengan WADA. Lalu penuhi semua yang diminta oleh WADA, dan investigasi kenapa ini terjadi serta umumkan ke publik,” ungkapnya.
Dalam pernyataannya, Menpora juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras untuk menyelesaikan persoalan ini. Terutama jajaran Satgas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA, LADI, dan para atlet. Ia juga berpesan agar melakukan investigasi lanjutan dengan melibatkan pihak-pihak yang berwenang.
“Kerja keras Pak Okto (Ketua Satgas) dan teman-teman dari Tim Satgas, pemerintah mengapresiasi dan terima kasih walaupun belum selesai. Investigasi juga penting, dan kepada dr. Musthofa (Ketua LADI) ada waktu tiga bulan, jaga ini jangan sampai kita kembali ke uncompliant lagi,” paparnya.
Menpora juga menekankan agar semua stakeholder olahraga di tanah air harus patuh terhadap ketentuan anti-doping aturan WADA.
“Kita berkomitmen kita akan bersih, kita akan melakukan prinsip-prinsip olahraga yang menjunjung tinggi sportivitas. Tidak menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan kemenangan atau prestasi,” tegasnya.
Zainudin pun mengharapkan, ke depan LADI bisa menjadi lembaga yang independen, profesional, dan tepercaya.
“Anggarannya tetap mendapat dukungan dari pemerintah. Tetapi melakukan langkah apa, menerapkan kebijakan apa, itu tidak boleh ada campur tangan pemerintah,” bebernya.
Pada kesempatan itu, Menpora juga meresmikan pergantian nama LADI menjadi Indonesia Anti-Doping Organization (IADO).
Hadir dalam acara ini Ketua Satgas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA Raja Sapta Oktohari, Ketua LADI Musthofa Fauzi, serta pimpinan cabang olahraga dan perwakilan atlet.(sis)
Sumber: Setkab.go.id