Berita

Sarana Olahraga Nekat Buka saat PPKM Darurat, Akan Ditertibkan!

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Sejak diberlakukan 3 Juli 2021 lalu, aturan PPKM Darurat terus gencar diterapkan Pemkab Cianjur. Salah satunya dengan menertibkan sejumlah sarana olahraga yang masih nekat beroperasi.

Seperti yang terjadi pada dua sarana olahraga futsal yang berada di Jalan Raya Cugenang, Desa Cijedil dan di Jalan Siliwangi, Cikaret-Cianjur.

Tempat ini terpaksa dibubarkan petugas gabungan pada Rabu (7/7/2021) malam, karena dinilai menimbulkan kerumunan pemain dan abai protokol kesehatan (prokes).

Kasatpol PP Kabupaten Cianjur Hendri Prasetyadi membenarkan penertiban tersebut. Menurutnya, ia akan dengan tegas membubarkan semua bentuk kegiatan yang mengundang kerumunan.

Termasuk sarana olahraga yang masih nekat buka selama penerapan PPKM Darurat ini.

BUBAR: Petugas gabungan membubarkan sarana olahraga futsal di daerah Cikaret-Cianjur pada Rabu malam. (Foto: Istimewa)

Sarana Olahraga Nekat Buka saat PPKM Darurat

Hal tersebut berdasarkan surat edaran Bupati Cianjur Tanggal 2 Juli 2021 Nomor: 443.1/ 4558/ KESRA Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Selain itu, sesuai dengan Perbup Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap pelanggaran protokol kesehatan.

“Benar, kami tertibkan, karena keberadaannya melanggar aturan. Apalagi di tengah PPKM Darurat ini, bisa menyebabkan kerumunan dari para pemain,” ujarnya kepada Cianjur Update, Kamis (8/7/2021).

Menurutnya, saat ini petugas gabungan sudah lakukan pemantauan lokasi atau tempat olahraga lain yang dapat menimbulkan kerumunan. Baik dari pemain itu sendiri, maupun dari warga sekitar.

“Lokasi sarana olahraga di Cianjur yang saat ini kami pantau itu baru di wilayah Cianjur kota. Namun nanti akan menyebar ke lokasi lain, agar tutup sementara,” ucap dia.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button