Berita
Satgas Cianjur Larang Anak di Bawah 12 Tahun Masuk Pusat Perbelanjaan

Ia menegaskan, setiap pengunjung yang masuk dengan menggunakan aplikasi tersebut, akan terlihat sudah menerima vaksin atau belum.
“Sekarang semua sudah harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Baik sebelum masuk mall atau pusat perbelanjaan, karena beberapa tempat kini telah menerapkan penggunaan aplikasi tersebut,” beber dia.
Sementara itu, Bupati Cianjur, Herman Suherman menambahkan, pihaknya akan mengikuti aturan dari pusat berkaitan dengan penerapan dilarangnya aturan tersebut.
“Sama seperti pusat, kita ikuti arahan dari Pemerintah Pusat terkait larangan bagi anak di bawah 12 tahun,” singkatnya.(afs/sis)