Satgas Cianjur: Pembelajaran di Pondok Pesantren Belum Memiliki Aturan Khusus

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pembelajaran pondok pesantren di Kabupaten Cianjur masih belum memiliki mekanisme khusus. Setelah sebelumnya semua sekolah tidak diizinkan untuk menggelar pembelajaran tatap muka.
Juri Bicara Pusat Informasi Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal mengatakan, sampai saat ini belum ada aturan khusus mengenai proses pembelajaran di pondok pesantren.
“Semua daring, karena kemarin waktu arahan bersama antara bupati dengan KCD itu semua sama-sama mengintruksikan untuk belajar daring. Nah untuk pondok pesantren itu belum ada mekanismenya,” ujarnya kepada Cianjur Update, Kamis (7/1/2021).
Ia pun menegaskan untuk sekolah di tingkat SD, SMP, dan SMA/sederajat harus tetap memberlakukan proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring.
“Sementara untuk pondok pesantren belum ada mekanisme khusus. Kita masih menunggu peraturan dari pusat seperti apa,” jelasnya.
Sebelumnya, Plt Bupati Cianjur, H Herman Suherman dengan tegas tidak memperbolehkan seluruh sekolah tanpa terkecuali untuk menggelar pembelajaran tatap muka.
“Bukan sanksi yang akan diberikan, tapi ditegur jangan sampai membuat klaster baru untuk anak-anak sekolah, karena mereka rentan terhadap Covid-19,” tuturnya kepada Cianjur Update di Pendopo Cianjur, Selasa (5/1/2021).
Herman menjelaskan, ia tidak mengizinkan sekolah menggelar pembelajaran tatap muka, karena saat ini kasus Covid-19 sedang meningkat di Kabupaten Cianjur.
“Kita lihat rumah sakit penuh, Villa Bumi Ciherang penuh. Banyak yang menyampaikan ke saya dari pakar Covid-19, Cianjur hati-hati kalau diibaratkan seperti gunung es di lautan yang munculnya 1.500 (kasus) tapi di dalamnya banyak. Karena kita sekarang lebih fokus pada kesehatan, karena anak-anak rentan terhadap Covid-19,” paparnya.