Satgas Covid-19 Cianjur Gelar Operasi Yustisi, Dua Orang Reaktif Corona

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Cianjur bersama Satpol PP, Dinas Kesehatan, TNI, dan Polri menggelar operasi yustisi serta rapid test di beberapa tempat wisata, kafe, hingga tempat hiburan malam, pada Jumat (27/11/2020) malam di Kecamatan Pacet dan Cipanas.

Rapid test dilakukan kepada sekitar 40 pegawai tempat wisata, kafe, dan tempat karaoke, serta beberapa pengunjung yang memang datang dari luar Cianjur.

Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetya mengatakan, dari operasi tersebut ada dua orang yang dinyatakan reaktif Covid-19 berdasarkan rapid test.

“Kita ada dua tim, satu tim masing-masing tiga titik. Lalu ada yang reaktif,” tuturnya kepada Cianjur Update, Sabtu (28/11/2020).

Dari dua orang yang dinyatakan reaktif tersebut, lanjutnya, pihaknya sudah mengarahkan untuk menjalani isolasi mandiri dengan pengawasan dari petugas Dinas Kesehatan.

“Nanti dari Dinkes akan menyisir tempat tinggal untuk memastikan bahwa yang bersangkutan melakukan isolasi dan melaksanakan swab test,” jelasnya.

Melihat masih banyak tempat hiburan karaoke yang masih buka di tengah pandemi, Hendri menjelaskan, sesuai dengan ketentuan seharusnya tempat karaoke tutup selama masa pandemi Covid-19.

“Kita komunikasi terus supaya mereka bisa lebih memahami kondisi pandemi Covid-19 saat ini,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya menilai, protokol kesehatan yang diterapkan di titik-titik tersebut sudah lengkap. Namun, jumlah pengunjung masih terlalu banyak.

“Saya kira Prokes mereka lengkap, tapi mungkin dari jumlah pengunjung yang harus diperhatikan, kapasitasnya harus dikurangi,” ungkapnya.

Hendri mengatakan, operasi tersebut akan terus dilaksanakan demi membiasakan masyarakat dengan disiplin protokol kesehatan terutama pemakaian masker.

“Kita akan terus melaksanakan tugas ini sebagai upaya menuju AKB di tengah pandemi Covid-19,” tandasnya.(afs/sis)

Exit mobile version