Satgas: Demo Buruh Berpotensi jadi Klaster Baru Covid-19 di Cianjur
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Aksi unjuk rasa buruh menuntut kenaikan UMK 2021 yang direncanakan akan digelar pada Rabu (25/11/2020) besok, dinilai dapat membuat klaster Covid-19 baru di Kabupaten Cianjur. Mengingat dalam unjuk rasa itu akan diikuti oleh belasan ribu buruh yang akan digelar selama tiga hari.
Juru Bicara Pusat Informasi Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal mengatakan, pihaknya menyarankan untuk tidak ada unjuk rasa karena dapat menimbulkan kerumunan yang besar.
“Kami menyarankan agar ada perwakilan. Karena pak bupati juga sampai dengan hari ini mau menerima perwakilan dari buruh untuk melakukan audiensi,” tuturnya saat ditemui Cianjur Update, Selasa (24/11/2020).
Yusman menegaskan, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur tidak menganjurkan untuk mengerahkan massa lebih dari 50 orang. Sebagai contoh, kerumunan di DKI Jakarta pun dapat menimbulkan kenaikan kasus.
“Perlu juga diketahui bahwa saat ini mungkin sudah ada contoh bahwa bilamana imbauan atau kaitan dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Satgas tidak diindahkan, maka akan berhadapan dengan hukum,” tegasnya.
Yusman mengimbau agar semua pihak agar menahan diri untuk tidak melakukan suatu kumpulan banyak orang, yang dapat menyebarkan penyakit atau memperluas penyebaran Covid-19. Jika kumpulan massa terjadi, Yusman mengungkapkan akan berkordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI.
“Kalau itu kan memang sudah di luar kendali Satgas, kalau terjadi, jadi mungkin Satgas akan berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI. Jadi setelah itu kami serahkan sepenuhnya untuk pendisiplinan hukum,” paparnya.