Berita

Satgas: Demo Buruh Berpotensi jadi Klaster Baru Covid-19 di Cianjur

Yusman menyebut, jika kumpulan massa terjadi, potensinya sangat besar terjadi penambahan kasus Covid-19. Ia menyebut ada perhitungan ilmiah berdasarkan rumus Epidemiologi soal hal tersebut.

“Jadi misal kita di angka empat persen, artinya dari 100 orang yang di swab ada empat orang yang terkonfirmasi. Jadi kalau memang ada kumpulan sebanyak 100 orang saja, ada empat orang yang positif. Kalau 1.000 berarti tinggal dikalikan saja, hasilnya 40 pasti, apalagi 10.000 sekitar 400,” jelasnya.

Ia berharap agar tidak ada kerumunan dan dilakukan dengan upaya lain, tidak harus mempertontonkan kekuatan atau kekuasaan di depan masyarakat yang justru menurutnya akan berpotensi merugikan dirinya sendiri.

“Lebih baik ditempuh upaya persuasif saja, agar situasi ini terjaga terutama di Kabupaten Cianjur yang saat ini masih zona kuning. Jangan sampai nanti berubah menjadi oranye bahkan merah,” paparnya.

Sebelumnya diberitakan, Aliansi Buruh Cianjur (ABC) akan menggelar unjuk rasa untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2021. Mengingat, melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat No 561/Kep 774-Yanbangsos/2020 tentang UMK Jawa Barat 2021, Kabupaten Cianjur tidak mengalami kenaikan.

Unjuk rasa tersebut dikabarkan akan digelar selama tiga hari berturut-turut sejak 25-27 November 2020. Dengan empat titik unjuk rasa, yaitu di Pendopo Cianjur, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur, Kantor Gubernur Jawa Barat, dan Disnakertrans Jawa Barat.(afs/sis)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button