CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Satgas Covid-19 Cianjur mengklaim bahwa penerapan aturan PPKM Darurat yang kini memasuki hari ke-12, kasus Covid-19 di Cianjur menurun sebesar 25 persen.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal.
Menurutnya, pada pekan pertama penerapan PPKM Darurat memang sudah menunjukkan penurunan kasus dari asalnya 1.100 menjadi 700 lebih.
“Kemudian sampai dengan kemarin itu kan jatuh temponya Jumat, kasus Covid-19 sudah ada di angka 467. Mudah-mudahan ini tidak bergerak,” ujar Yusman kepada Cianjur Update, Kamis (15/7/2021).
Kalaupun bergerak atau kasus kembali naik, lanjut Yusman, diharapkan tidak melebihi perbandingan pada pekan pertama PPKM Darurat.
“Jadi kalau melihat jumlah penurunan kasus sudah ada korelasinya antara PPKM Darurat ini dengan turunnya kasus,” ungkap Yusman.
Meskipun angka kasus Covid-19 menurun, Yusman mengimbau agar masyarakat tetap bisa waspada dan tidak lengah menerapkan protokol kesehatan.
“Tetapi itu semua tetap harus diwaspadai apakah ini benar-benar dari PPKM Darurat, atau mungkin ada faktor lain. Namun, evaluasi sementara ada kaitan antara PPKM Darurat dengan penurunan kasus sebesar 25 persen,” paparnya.
Yusman mengatakan, perpanjangan PPKM Darurat pun kemungkinan dilakukan. Pasalnya, belum terlalu signifikan hasilnya, jika PPKM Darurat ini hanya satu kali dilakukan.
“Perpanjangan kemungkinan ada. Karena memang inkubasi virus Corona ini kan 2-14 hari. Jadi belum terlalu signifikan kalau PPKM Darurat ini hanya satu kali,” ungkapnya.
Yusman memberikan contoh, seperti di negara Malaysia yang melaksanakan PPKM tidak hanya satu kali, namun ada perpanjangan.
“Demikian juga sepertinya PPKM darurat ini baru signifikan kalau sudah mulai ada perpanjangan,” tutup dia.(afs/sis)