Berita

Satnarkoba Polres Cianjur Catat Peningkatan Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Perempuan

CIANJURUPDATE.COM Sepanjang periode Januari hingga Oktober 2024, Satnarkoba Polres Cianjur mencatat adanya peningkatan signifikan dalam kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan perempuan.

Tercatat sebanyak 28 perempuan terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta obat terlarang, meningkat hingga tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama dari 28 perempuan tersebut, 26 di antaranya sudah diamankan karena terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu.

“Seluruhnya terindikasi positif narkoba jenis sabu,” ujarnya saat ditemui wartawan pada Rabu (23/10/2024).

BACA JUGA: Sat Narkoba Polres Cianjur Amankan Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Pacet

Pratama menambahkan bahwa jumlah ini jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2023, di mana hanya lima perempuan yang diamankan terkait penyalahgunaan narkoba.

“Pada tahun lalu, hanya ada lima kasus yang melibatkan perempuan sebagai penyalahguna narkoba,” ungkapnya.

Sementara itu, dua perempuan juga dicatat sebagai tersangka peredaran narkoba di tahun 2024, sedangkan pada tahun sebelumnya ada tiga orang.

Meskipun jumlah pengedar perempuan sedikit berkurang, Pratama memperingatkan bahwa tren ini bisa berubah dalam dua bulan terakhir tahun ini.

BACA JUGA: Mama Muda di Cianjur Ditangkap Saat Edarkan 50 Gram Sabu untuk Biayai Keluarga

Perempuan Rentan Dijadikan Alat oleh Bandar Narkoba

AKP Septian Pratama menjelaskan bahwa perempuan kini lebih rentan dijadikan alat oleh para bandar narkoba.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button