Berita
Satpol PP Cianjur Gelar Apel Luar Biasa, Oknum Anggota Terjerat Narkoba

“Tadi malam sudah kami lakukan deteksi dini dan hasilnya positif. Tidak ditemukan barang bukti, namun dari pengakuannya, yang bersangkutan sudah menggunakan narkoba selama 10 tahun, dan terakhir pakai tiga hari lalu,” jelasnya.
Affan menambahkan, tim BNNK sedang melakukan asesmen lanjutan untuk menentukan status hukum oknum A.
“Dari hasil awal, yang bersangkutan mengaku memakai untuk konsumsi pribadi dan bukan untuk diedarkan,” katanya.
BACA JUGA: Satresnarkoba Ringkus Pengedar Narkoba di Cianjur, 10.450 Butir Obat Haram Diamankan Polisi
Satpol PP Cianjur menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini demi menjaga integritas institusi dan kepercayaan publik.
Editor: Afsal Muhammad