Satpol PP Cianjur Gelar Apel Luar Biasa, Oknum Anggota Terjerat Narkoba

CIANJURUPDATE.COM— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Cianjur menggelar apel luar biasa di Bale Prayoga, Setda Cianjur, Jumat (21/3/2025).

Apel ini digelar sebagai respons atas penangkapan oknum anggota Satpol PP berinisial A yang terbukti positif menggunakan narkoba.

Plt Kasat Pol PP dan Damkar Cianjur, Djoko Purnomo, menegaskan bahwa apel ini merupakan bentuk komitmen satuan dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal.

BACA JUGA: PNS Satpol PP Cianjur Tertangkap Positif Sabu, BNN Lakukan Penyelidikan

“Ini salah satu tindak lanjut dari kejadian tadi malam yang menimpa salah satu anggota kami. Kami kumpulkan seluruh anggota dan meminta mereka menandatangani surat pernyataan di atas materai, siap mengundurkan diri jika terbukti menyalahgunakan narkoba,” ujarnya.

Djoko menjelaskan, oknum A diamankan setelah pihaknya menerima laporan dari media sosial dan berkoordinasi dengan BNNK Cianjur.

Oknum tersebut berhasil dipancing datang ke sebuah kedai kopi di Jalan Siliwangi dan langsung dibawa ke BNNK untuk diperiksa.

BACA JUGA: PNS Satpol PP Cianjur Positif Narkoba, Bupati Ancam Sanksi Tegas

Ia menyatakan pihaknya akan menunggu hasil asesmen sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

“Apakah akan dikenakan demosi, penurunan pangkat, atau pemberhentian, semua tergantung pada ketentuan yang berlaku,” pungkas Djoko.

Kepala BNNK Cianjur, M Affan Eko, mengonfirmasi bahwa hasil tes menunjukkan oknum A positif narkoba.

BACA JUGA: Tiga Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis di Cianjur Diringkus Polisi

“Tadi malam sudah kami lakukan deteksi dini dan hasilnya positif. Tidak ditemukan barang bukti, namun dari pengakuannya, yang bersangkutan sudah menggunakan narkoba selama 10 tahun, dan terakhir pakai tiga hari lalu,” jelasnya.

Affan menambahkan, tim BNNK sedang melakukan asesmen lanjutan untuk menentukan status hukum oknum A.

“Dari hasil awal, yang bersangkutan mengaku memakai untuk konsumsi pribadi dan bukan untuk diedarkan,” katanya.

BACA JUGA: Satresnarkoba Ringkus Pengedar Narkoba di Cianjur, 10.450 Butir Obat Haram Diamankan Polisi

Satpol PP Cianjur menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini demi menjaga integritas institusi dan kepercayaan publik.

Editor: Afsal Muhammad

Exit mobile version