Berita

Satpol PP Cianjur Kembali Tertibkan PKL, Sasar Lapak di Pinggir Jalan Raya Ciranjang

CIANJURUPDATE.COM, Ciranjang – Satpol PP Cianjur bersama Polsek, Koramil, dan pihak Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur kembali menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di pinggir Jalan Raya Ciranjang, pada Kamis (3/6/2021) malam.

Pada jam 22.30 Wib, tim gabungan menyasar sekitar 300 lapak pedagang, mulai dari pertigaan Jalan Raya Cianjur sampai dengan Belokan menuju Pasar Ciranjang dan area depan Pasar Metro.

Penertiban PKL pun dilaksanakan dengan tertib, aman, dan lancar. Karena jauh sebelumnya, para PKL sudah diberi surat pemberitahuan akan adanya peneetibab.

Kasi Opdal Satpol PP Cianjur, Wawan Setiawan Junaedi (50) menjelaskan, penertiban PKL ini merupakan rangkaian kegiatan penertiban yang dilaksanakan pada siang hari di lokasi jalur rel Kereta Api Ciranjang.

“Selama penertiban para PKL, tidak ada kendala apapun dan bisa diatasi dengan baik,” ujarnya kepada Cianjur Update, Jumat (4/6/2021).

DITERTIBKAN: Tim gabungan kembali menertibkan PKL yang berada di pinggir Jalan Raya Ciranjang, pada Kamis (3/6/2021) malam. (Foto: Apip Samlawi/cianjurupdate.com)

Sementara itu, Kepala Pasar Ciranjang, Agus Mulyana menambahkan, jumlah keseluruhan para PKL yang berjualan di sekitar jalur rel kereta api dan Jalan Raya Ciranjang, kurang lebih ada sebanyak 300 PKL.

Sebelum melaksanakab penertiban ini, seluruh PKL sudah diberi surat himbauan, berupa surat No.511.2/55/UPTD/21 agar tidak berjualan lagi di pinggir jalur rel kereta api dan pinggir Jalan Raya Ciranjang.

“Karena selain terlihat kumuh juga riskan akan terjadi hal yang tidak diinginkan semua pihak dan segera menghuni kios darurat yang sudah disediakan,” paparnya.

Hal tersebut, lanjutnya, dilakukan tiada lain untuk menyejahterakan para pedagang agar menghuni kios yang ada di dalam Pasar Ciranjang.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button