Berita

Satpol PP Cianjur Pastikan Botol Miras yang Dimusnahkan Masih Disegel

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur memastikan ribuan botol minuman keras (miras) yang dimusnahkan, masih berisi dan disegel.

Pihaknya pun memusnahkan 2.531 botol miras, 425 kantong oplosan, dan 3.600 butir obat daftar G pada Jumat (20/8/2021).

Pemusnahan pun turut dihadiri Wakil Bupati Cianjur TB Mulyana Syahrudin dan sejumlah unsur Forkopimda.

“Pemusnahan ini hasil kerja Satpol PP yang didukung oleh Polres Cianjur. Tadi, saya lihat botol yang dimusnahkan masih tersegel belum dibuka,” ujarnya kepada Cianjur Today, Jumat (20/8/2021).

PEMUSNAHAN: Satpol PP Cianjur musnahkan ribuan botol miras. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

TB Mulyana mengungkapkan, ada sebagian masyarakat yang beranggapan bahwa botol yang dihancurkan Satpol PP Cianjur telah kosong.

“Kenapa saya sampaikan ini, karena ada sebagian masyarakat yang bertanya-tanya apakah itu botolnya berisi atau tidak, dalam setiap pemusnahan,” ungkap dia.

Ia menjelaskan, kegiatan pemusnahan tersebut merupakan kegiatan rutin dari Satpol PP Cianjur yang didukung oleh TNI/Polri. Ketika petugas mencium ada konsumsi alkohol di masyarakat, petugas akan segera menggelar operasi.

“Tekad kami adalah Cianjur terbebas dari minuman keras dan obat-obatan,” tegas dia.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Cianjur, Hendri Prasetyadi mengungkapkan, pihaknya akan terus memberikan efek jera pada penjual miras.

“Kita akan tekan terus sampai ke pembongkaran dan penyegelan tempat usaha miras,” singkat dia.(afs/sis)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button