CIANJURUPDATE.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Cianjur kembali menggelar razia minuman keras.
Sebanyak 167 botol miras dari berbagai merek berhasil diamankan dari tiga lokasi.
PLT Kasatpol PP Cianjur, Djoko, menyebut operasi ini merupakan razia kedua selama Ramadan.
BACA JUGA: Polisi Gerebek Pabrik Miras Oplosan di Cianjur, Ratusan Liter Diamankan
Pihaknya menyita ratusan botol miras dari Cianjur Kota, Cilaku, dan Karangtengah.
“Kami berhasil mengamankan 167 minuman keras dari tiga lokasi yakni Cianjur Kota, Cilaku, dan Karangtengah,” ujar Djoko, Kamis (6/3/2025).
Sebelumnya, razia serupa juga telah dilakukan di sejumlah titik.
BACA JUGA: Jelang Ramadhan, Satpol-PP Cianjur Gerebek Depot Jamu, Sita Miras 403 Botol di Dua Titik
Seluruh barang bukti yang dikumpulkan akan dimusnahkan setelah mendapat arahan dari pimpinan.
“Nantinya barang bukti yang sudah dikumpulkan akan dimusnahkan di pemda setelah mendapat petunjuk dari pimpinan,” ungkapnya.
Djoko menegaskan, pihaknya telah memberikan teguran kepada penjual miras ilegal.
BACA JUGA: Polres Cianjur Gencarkan Razia Jelang Ramadan, Puluhan Miras Disita
Jika pelanggaran kembali ditemukan, sanksi tegas akan diberikan.
“Kami akan langsung memberikan sanksi kepada mereka apa bila ditemukannya kembali,” pungkasnya.
Editor: Afsal Muhammad