Berita

Satpol PP Cianjur Razia Ribuan Miras dan Obat-Obatan Terlarang

Sementara mengenai masyarakat yang terciduk melanggar, akan disidangkan dengan sangkaan tindak pidana ringan (tipiring).

“Beberapa di antaranya sudah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Cianjur,” tandas dia.(afs/sis)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button