Satpol PP Izinkan Pedagang Dadakan di Cianjur Jualan Selama Ramadan
![Satpol PP izinkan Pedagang dadakan](/wp-content/uploads/2022/04/jajan-e1649471356474-780x470.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Satpol PP Cianjur izinkan pedagang dadakan di sepanjang jalan protokol Cianjur, berjualan selama bulan Ramadan. Namun, para pedagang diingatkan untuk tidak berjualan lebih dari pukul 20.00 Wib dan tidak melayani makan di tempat.
Selain itu, petugas Satpol PP Cianjur pun bersiaga di lokasi guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran.
Kepala Satpol PP Cianjur, Hendri Praseyadi, mengatakan Pemkab Cianjur memberikan kelonggaran kepada warga setelah masuk ke PPKM level 1. Kelonggaran ini juga termasuk memberikan izin ke pedagang dadakan seperti penjual takjil membuka lapak di pinggir jalan protokol.
Baca Juga: Antisipasi Seperti Kasus Holywing, Satpol PP Cianjur Rutin Gelar Patroli
“Selama dua tahun terakhir, pemerintah tidak memberikan izin untuk pedagang berjualan di pinggir jalan. Baik saat hari biasa atau bulan puasa karena menghindari penularan. Namun untuk puasa kali ini sudah dapat diberikan izin dengan sedikit catatan,” ujar Hendri mengutip dari Antara, Jumat (8/4/2022).
Ia mengatakan, para pedagang bisa mulai berjualan dari pukul 15.00 WIB hingga batas waktu yang sudah ditentukan. Selain itu, pihaknya juga tetap mengimbau pedagang dan warga untuk jangan abai terhadap prokes karena pandemi belum berakhir.
“Kami juga berpatroli saat menjelang hingga setelah berbuka puasa. Terutama di lokasi pedagang banyak berjualan, agar Cianjur tidak terlihat kumuh serta tidak ada pelanggaran waktu buka dan tutup,” tambah Hendri.
Pedagang Dadakan Cianjur Bisa Berjualan dengan Tenang
Di lain pihak, sejumlah pedagang di Jalan Siliwangi-Cianjur mengaku lega setelah mendapat izin berjualan di pinggir jalan protokol.